Kecamatan Sangasanga Hadiri Rekonsiliasi Perhitungan Belanja Pegawai dan Belanja Mengikat APBD Tahun Anggaran 2025 dan 2026 di Kecamatan Samboja
Pada hari Kamis, 19 Juni 2025, Pemerintah Kecamatan Sangasanga turut menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Belanja Pegawai dan Belanja Mengikat Tahun Anggaran 2025 dan 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Kecamatan Samboja, yang berlokasi di Jalan Poros Balikpapan–Handil II, Kecamatan Samboja, dan dimulai pada pukul 10.00 WITA.


Selain Kecamatan Sangasanga, kegiatan ini juga diikuti oleh Kecamatan Samboja, Kecamatan Samboja Barat, Kecamatan Loa Janan, dan Kecamatan Muara Jawa. Masing-masing kecamatan menugaskan perwakilan dari unsur Kasubbag Keuangan atau Kasubbag Umum dan Ketatalaksanaan, pejabat fungsional perencana, serta operator, dengan jumlah maksimal tiga orang. Para peserta membawa perangkat laptop serta sejumlah dokumen pendukung yang telah ditentukan oleh panitia pelaksana.
Dokumen yang direkonsiliasi dalam kegiatan ini antara lain dokumen SPM pembayaran gaji, tunjangan, serta TPP bulan Januari hingga Juni 2025, daftar ASN yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2025 dan 2026, serta dokumen SPM pembayaran belanja mengikat lainnya seperti air, listrik, telepon, internet, dan pembayaran honorarium pegawai THL/Non PNS. Selain itu, peserta juga diminta membawa daftar pegawai THL/Non PNS yang terdaftar di masing-masing perangkat daerah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penghitungan kebutuhan belanja mengikat yang akan dimasukkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025 dan APBD Tahun Anggaran 2026. Tujuannya adalah untuk memastikan keakuratan data dan kesesuaian antara kebutuhan aktual dan perencanaan anggaran ke depan, khususnya pada belanja pegawai dan belanja wajib lainnya.
Pemerintah Kecamatan Sangasanga mengapresiasi langkah BPKAD dalam menyelenggarakan kegiatan ini secara sistematis dan terkoordinasi. Kegiatan ini dinilai sangat penting dalam mendukung efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas perencanaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.