Berita KecamatanKesejahteraan Sosial

Tingkatkan Cakupan Kesehatan, Pemerintah Kecamatan Sangasanga Gelar Sosialisasi Reaktivasi JKN BPJS

Pemerintah Kecamatan Sangasanga menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penetapan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Rabu, 22 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Sangasanga ini dimulai tepat pada pukul 14.00 WITA dengan suasana yang khidmat dan tertib. Acara ini merupakan tindak lanjut langsung dari Surat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor B-481/LINJAMSOS/400.9.11/04/2026 yang diterbitkan pada tanggal 20 April 2026. Melalui instruksi tersebut, pihak Kecamatan Sangasanga segera meneruskan informasi penting ini kepada seluruh jajaran kelurahan demi memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap terjamin. Pertemuan ini difokuskan pada pemahaman mendalam mengenai penetapan bantuan iuran serta upaya strategis dalam menangani kepesertaan yang ternonaktif.

Hadir secara langsung dalam kegiatan strategis ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara, Ibu Rinda Desianti, S.Sos., M.Si., yang memberikan arahan utama terkait kebijakan bantuan sosial kesehatan. Beliau didampingi oleh Camat Sangasanga, Bapak Muhammad Dachriansyah, S.Sos., M.Si., serta Sekretaris Camat Sangasanga, Bapak Sudarmadi, S.I.P., yang bertindak sebagai tuan rumah penyelenggara. Selain unsur pimpinan kecamatan, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara beserta staf teknis yang kompeten di bidangnya. Kehadiran para pemangku kebijakan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi warga Sangasanga. Sinergi antara pemerintah kabupaten dan kecamatan diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kendala administratif kepesertaan BPJS di lapangan.

Pertemuan ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai elemen penting di wilayah Kecamatan Sangasanga, termasuk para Lurah dari lima kelurahan yang ada. Selain para Lurah, hadir pula Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Sangasanga untuk memberikan perspektif dari sisi pelayanan kesehatan dasar di masyarakat. Delegasi dari tiap kelurahan diperkuat dengan kehadiran Kasi Kesos dan seluruh staf Kesos dari lima kelurahan, serta tim Puskesos se-Kecamatan Sangasanga. Tidak ketinggalan, Kasi Kesos Kantor Camat Sangasanga beserta jajaran stafnya turut memastikan teknis pelaksanaan sosialisasi berjalan lancar. Keikutsertaan Ketua Forum RT dari seluruh kelurahan juga menjadi kunci penting agar informasi mengenai reaktivasi kepesertaan ini dapat tersampaikan langsung hingga ke tingkat akar rumput.

Fokus utama pembahasan dalam sosialisasi ini adalah mengenai Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) bagi warga yang status kepesertaannya mengalami kendala atau penonaktifan. Pemerintah menyadari bahwa pemahaman masyarakat terkait prosedur pengaktifan kembali kepesertaan yang dibiayai oleh daerah masih perlu ditingkatkan secara signifikan. Dalam paparannya, tim narasumber menjelaskan kriteria penetapan bantuan iuran agar penyaluran subsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Peserta diberikan penjelasan teknis mengenai sinkronisasi data kependudukan yang seringkali menjadi penyebab utama kepesertaan BPJS tidak aktif. Dengan adanya pemahaman yang seragam, diharapkan tidak ada lagi warga Sangasanga yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan hanya karena permasalahan administrasi.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif di mana para perwakilan RT dan kelurahan dapat menyampaikan aspirasi serta kendala yang sering ditemui oleh warga di lapangan. Camat Sangasanga, Bapak Muhammad Dachriansyah, menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian dan kerjasama seluruh pihak yang hadir demi kepentingan masyarakat luas. Beliau menegaskan bahwa pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, harus menjadi prioritas utama bagi seluruh aparatur pemerintah di Sangasanga. Pihak kecamatan berkomitmen untuk terus mengawal proses administrasi bantuan iuran ini hingga tuntas di tingkat kabupaten. Melalui sosialisasi ini, diharapkan hubungan kerja antara Dinas Sosial, Kecamatan, Puskesmas, dan Kelurahan semakin solid dalam melayani bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *