Inspektorat Daerah Kutai Kartanegara Laksanakan Reviu Penyerapan Anggaran DAU di Kecamatan Sangasanga
Sangasanga – Kantor Camat Sanga Sanga menerima kunjungan kerja dari Tim Auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari ini, Kamis, 26 Februari 2026. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas reviu atas penyerapan akhir tahun Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran 2026. Mengawali rangkaian kegiatan, tim yang dipimpin oleh Bapak Adi Indra Permana, S.E. selaku Ketua Tim melakukan koordinasi awal dengan menyambangi ruang kerja Camat Sanga Sanga. Pertemuan singkat tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan tim serta memohon izin dimulainya proses audit dokumen. Pihak kecamatan menyambut baik kehadiran tim sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Setelah pertemuan di ruang Camat, kegiatan dilanjutkan dengan agenda inti yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Sanga Sanga. Dalam sesi ini, Tim Inspektorat didampingi secara langsung oleh Kassubag Program Penyusunan dan Keuangan Kantor Camat Sanga Sanga beserta jajaran staf terkait. Proses reviu dilakukan secara teliti terhadap berbagai dokumen pendukung penyerapan anggaran yang telah dialokasikan. Diskusi teknis berlangsung secara interaktif untuk memastikan bahwa seluruh penggunaan dana telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sinergi antara tim auditor dan staf kecamatan sangat diperlukan guna memperlancar proses verifikasi data di lapangan.
Kegiatan pemeriksaan ini direncanakan berlangsung selama tujuh hari kerja, terhitung sejak tanggal 19 hingga 27 Februari 2026 mendatang. Selain di Kecamatan Sanga Sanga, tim yang terdiri dari Muhlis Haji Pannusu, S.Pi., MP. selaku Pengendali Teknis beserta anggota lainnya seperti Rara Ayulia Oktavia, S.T., dan Iskandar, S.E., juga melakukan tugas serupa di beberapa instansi lainnya. Hal ini sejalan dengan Surat Perintah Tugas Nomor: B-57/ITDA/IP. II/094/02/2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Inspektur Daerah, DR. H. Sunggono, M.M. Melalui reviu ini, diharapkan laporan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, khususnya di Kecamatan Sanga Sanga, dapat tersaji dengan akurat dan sesuai standar. Pelaksanaan tugas ini dibebankan pada DPA SKPD Kegiatan Penyelenggaraan Pengawasan Internal tahun 2026.

