Berita KecamatanBerita UmumPemberdayaan Masyarakat Desa

MUSRENBANG Kecamatan Sangasanga Tahun 2026 Fokus Pada Pemerataan Transformasi Pembangunan Berbasis Kewilayahan Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2027

SANGASANGA – Pemerintah Kecamatan Sangasanga secara resmi menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tingkat kecamatan pada hari ini, Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan strategis tahunan ini dipusatkan di Aula Graha Nusantara yang terletak berdampingan dengan Kantor Camat Sangasanga, serta disiarkan secara daring untuk menjangkau peserta yang lebih luas. Agenda ini merupakan tindak lanjut penting dari hasil sosialisasi Musrenbang RKPD yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh BAPPEDA Kabupaten Kutai Kartanegara pada akhir Januari lalu. Tujuan utama forum ini adalah untuk menyepakati dan memverifikasi usulan prioritas pembangunan di wilayah Sangasanga yang akan diakomodasi dalam penyusunan RKPD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2027. Pelaksanaan acara berlangsung dengan khidmat, mencerminkan komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan dalam merancang masa depan kecamatan yang lebih maju dan terintegrasi.

Jalannya Musrenbang dipimpin langsung oleh Camat Sangasanga, Bapak Muhammad Dachriansyah, S.Sos, M.Si, yang membuka acara dengan arahan strategis mengenai prioritas kewilayahan. Di meja pimpinan depan, tampak hadir mendampingi Camat yakni Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Bapak Rahmat Dermawan, S.Sos., M.M., yang memberikan atensi khusus terhadap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Turut hadir pula perwakilan dari Kepala BAPPEDA Kabupaten Kutai Kartanegara serta Kapolsek Sangasanga yang duduk berdampingan dengan unsur pimpinan lainnya sebagai bentuk dukungan keamanan dan perencanaan. Kehadiran para tokoh kunci ini, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengawal usulan pembangunan agar tepat sasaran. Diskusi yang terbangun antara pimpinan di depan dengan peserta mencerminkan semangat demokrasi yang konstruktif dalam tata kelola pemerintahan.

Forum ini dihadiri oleh beragam unsur pemangku kepentingan yang mencakup perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kutai Kartanegara, baik yang hadir secara fisik maupun virtual. Berbagai dinas teknis turut diundang, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkim, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Kesehatan, guna memastikan setiap usulan dapat ditelaah langsung oleh instansi terkait. Selain itu, para Lurah dari lima kelurahan, yakni Kelurahan Jawa, Sangasanga Dalam, Pendingin, Sarijaya, dan Sangasanga Muara, hadir lengkap untuk mengawal usulan prioritas dari tingkat kelurahan masing-masing . Tidak hanya unsur pemerintahan, acara ini juga melibatkan sektor swasta dengan kehadiran pimpinan perusahaan seperti PT. Pertamina EP Sangasanga Field dan perusahaan lainnya, yang diharapkan dapat mensinergikan program tanggung jawab sosial mereka dengan rencana pemerintah . Keterlibatan tokoh masyarakat, LPM, dan organisasi kepemudaan juga menjadi bukti bahwa perencanaan pembangunan dilakukan secara partisipatif dan inklusif.

Substansi utama dalam Musrenbang ini berfokus pada penajaman, penyelarasan, dan kesepakatan terhadap usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan yang akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah. Setiap delegasi diberikan kesempatan untuk memaparkan urgensi dari usulan yang diajukan, baik yang bersifat pembangunan fisik infrastruktur maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat dan sosial budaya. Proses verifikasi dilakukan secara mendalam untuk memastikan bahwa usulan yang masuk ke dalam sistem perencanaan benar-benar merupakan kebutuhan mendesak masyarakat Sangasanga. Hal ini sejalan dengan tema pembangunan yang mengedepankan efektivitas dan efisiensi anggaran demi kesejahteraan masyarakat yang merata. Hasil kesepakatan dalam forum ini nantinya akan dituangkan dalam berita acara yang menjadi bahan masukan utama dalam Musrenbang tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sebagai bentuk adaptasi terhadap kemajuan teknologi dan efisiensi waktu, panitia pelaksana menerapkan metode pertemuan hibrida (luring dan daring) dalam penyelenggaraan Musrenbang tahun ini. Bagi perwakilan OPD atau undangan yang berhalangan hadir langsung di Aula Kantor Camat, disediakan fasilitas Zoom Meeting dengan ID Rapat khusus agar mereka tetap dapat mengikuti jalannya diskusi secara real-time. Pemanfaatan teknologi ini memungkinkan partisipasi yang lebih luas dan memastikan tidak ada aspirasi yang terlewatkan hanya karena kendala jarak atau waktu. Antusiasme peserta yang bergabung secara daring terlihat sama besarnya dengan peserta yang hadir di lokasi, aktif memberikan tanggapan dan masukan konstruktif. Acara ditutup dengan optimisme bahwa seluruh usulan yang telah disepakati dapat terealisasi pada tahun anggaran 2027 mendatang demi kemajuan Kecamatan Sangasanga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *