Pelaksanaan Desk Sinkronisasi dan Verifikasi Data Aplikasi BECIK V.2 Di Kecamatan Sangasanga Tahun 2025
SANGASANGA, 14 Juli 2025 – Pemerintah Kecamatan Sangasanga hari ini melaksanakan kegiatan Desk Sinkronisasi dan Verifikasi Data pada Aplikasi BECIK V.2. Acara penting ini berlangsung di ruang rapat Kantor Camat Sangasanga, dimulai pada pukul 09.00 WITA dan selesai pada siang harinya, menandai komitmen Kecamatan Sangasanga dalam memastikan akurasi data untuk mendukung berbagai program pembangunan.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Nomor: B-323/SET.DPMD/000.7.5/07/2025 dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara, serta merujuk pada surat sebelumnya bernomor P-313/SET.DPMD/000.7.5/06/2025 tanggal 04 Juni 2025. Desk sinkronisasi dan verifikasi data ini melibatkan pihak Kecamatan sebagai produsen data, dengan menghadirkan Sekretaris Camat, Kepala Seksi yang membidangi pendataan, Operator Aplikasi BECIK V.2, serta Pendamping Desa Kecamatan (Pendekar).
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, para peserta mempersiapkan laptop serta data sesuai indikator pada aplikasi BECIK V.2 dalam format excel yang telah ditentukan. Sinkronisasi dan verifikasi data ini sangat krusial untuk memastikan ketersediaan data yang valid dan mutakhir, yang nantinya akan menjadi dasar bagi perencanaan dan pengambilan kebijakan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Kecamatan Sangasanga merupakan salah satu dari empat kecamatan yang dijadwalkan untuk kegiatan ini, bersama dengan Anggana, Muara Jawa, dan Samboja, yang akan dilaksanakan secara bertahap. Komitmen ini menegaskan upaya pemerintah kecamatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data dan transparan.