Berita KecamatanKetentraman dan Ketertiban

Pemerintah Kecamatan Sangasanga Gelar Rembuk Kepengurusan Masyarakat Peduli Api (MPA)

SANGASANGA – Pemerintah Kecamatan Sangasanga menyelenggarakan rapat koordinasi penting terkait pembentukan kepengurusan Masyarakat Peduli Api (MPA) di Ruang Rapat Kantor Camat Sangasanga pada hari ini, Kamis, 2 April 2026. Pertemuan ini diinisiasi sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan wilayah menghadapi ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Melalui agenda rembuk kepengurusan ini, pemerintah setempat berupaya memperkuat struktur organisasi relawan agar lebih responsif terhadap potensi titik api di lapangan. Kegiatan yang dimulai tepat pukul 09.00 WITA ini dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan dari seluruh wilayah kecamatan. Camat Sangasanga memandang perlu adanya koordinasi intensif untuk memastikan efektivitas penanganan bencana di tingkat lokal.

Rapat ini secara khusus mengundang Ketua beserta jajaran anggota MPA Kecamatan Sangasanga untuk melakukan evaluasi dan reorganisasi. Selain itu, peran aktif dari Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) serta Ketua Karang Taruna se-Kecamatan Sangasanga juga menjadi poin krusial dalam diskusi tersebut. Kehadiran para tokoh masyarakat dan pemuda ini diharapkan dapat memberikan masukan komprehensif mengenai kondisi wilayah masing-masing. Pemerintah kecamatan menilai bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci utama dalam menjaga kelestarian lingkungan dari bahaya api. Partisipasi yang luas ini menunjukkan komitmen kolektif seluruh elemen Sangasanga dalam melindungi wilayahnya dari kerugian ekologis.

Salah satu poin utama yang ditekankan dalam pertemuan ini adalah tindak lanjut terhadap koordinasi tingkat kabupaten mengenai validitas data keanggotaan relawan. Berdasarkan regulasi terbaru, terdapat penegasan tegas mengenai larangan bagi personil untuk memiliki keanggotaan ganda. Setiap personil yang telah terdaftar secara resmi dalam sistem Redkar (Relawan Pemadam Kebakaran) tidak diperbolehkan lagi menjabat sebagai anggota MPA. Kebijakan ini diambil demi menjamin distribusi personil di lapangan dapat berjalan lebih merata dan terukur. Hal ini juga dimaksudkan agar fokus tugas masing-masing organisasi tetap terjaga tanpa adanya tumpang tindih tanggung jawab.

Proses pemetaan personil yang benar-benar siap dan tidak terikat di organisasi relawan lain menjadi fokus diskusi yang cukup mendalam. Camat Sangasanga, Muhammad Dachriansyah, S.Sos, M.Si, melalui keterangan tertulisnya menyatakan bahwa sinkronisasi data ini sangat penting untuk efektivitas operasional. Dengan adanya pengurus yang fokus, diharapkan MPA dapat bergerak lebih lincah dalam melakukan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Rapat ini juga menjadi wadah untuk memvalidasi ulang daftar anggota dari setiap kelurahan mulai dari Kelurahan Jawa hingga Kelurahan Pendingin. Langkah administratif ini menjadi fondasi kuat bagi legalitas dan kinerja MPA di masa mendatang.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Sangasanga ini berjalan dengan khidmat dan produktif. Seluruh peserta rapat menyepakati pentingnya menjaga integritas organisasi relawan demi kepentingan publik yang lebih luas. Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk segera merampungkan susunan kepengurusan MPA yang baru sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Dengan semangat “BerAKHLAK” dan bangga melayani bangsa, Pemerintah Kecamatan Sangasanga optimis kesiapsiagaan Karhutla tahun 2026 akan semakin solid. Informasi lebih lanjut mengenai hasil rembuk ini akan dipublikasikan secara berkala melalui kanal resmi pemerintah kecamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *