Berita Umum

Surat Edaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kutai Kartanegara tentang Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik

SANGASANGA – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah atau tahun 2025 Masehi, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor: P-0511/DLHK/Bid.2/600.4.15.1/5/2025 yang mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk melaksanakan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik. Imbauan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan sejalan dengan tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, yaitu “Mengakhiri Polusi Plastik”.

Surat edaran ini secara spesifik ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Kutai Kartanegara, Lurah/Kepala Desa, Ketua RT dan Tokoh Masyarakat, serta para Pelaku Usaha di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, termasuk di lingkungan Kecamatan Sangasanga. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat paling dasar dalam upaya pengurangan sampah plastik.

Pemerintah Kecamatan Sangasanga memahami bahwa momentum Idul Adha, yang ditandai dengan kegiatan penyembelihan dan pembagian daging kurban, memiliki potensi besar peningkatan timbulan sampah plastik. Penggunaan kantong plastik sekali pakai sebagai wadah pembagian daging kurban menjadi sorotan utama dalam isu ini. Padahal, dampak dari sampah plastik yang tidak terkelola dengan baik dapat berubah menjadi mikroplastik, yang bukan hanya mengancam lingkungan tetapi juga membawa dampak serius terhadap kesehatan masyarakat.

Untuk mengatasi potensi lonjakan sampah plastik dan menjaga lingkungan tetap bersih serta sehat, Pemerintah Kecamatan Sangasanga secara aktif menghimbau kepada seluruh panitia kurban dan masyarakat luas untuk mengambil langkah-langkah proaktif. Salah satu himbauan utama adalah tidak menggunakan kantong plastik sebagai wadah pembagian daging kurban. Sebagai gantinya, masyarakat dianjurkan untuk menggunakan wadah ramah lingkungan seperti daun (daun pisang/jati), wadah anyaman bambu (besek), atau wadah lain yang dapat digunakan ulang atau mudah dikomposkan. Selain itu, masyarakat juga sangat diharapkan untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang saat mengambil daging kurban.

Pemerintah Kecamatan Sangasanga juga menekankan pentingnya penyebarluasan informasi ini melalui berbagai media, baik cetak, elektronik, maupun media sosial, untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Di samping itu, seluruh pihak terkait juga diminta untuk menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah terpilah di lokasi pelaksanaan salat Idul Adha dan tempat pembagian daging kurban. Pengumpulan dan pengangkutan sampah ke fasilitas terdekat seperti Bank Sampah, TPS3R, atau TPST juga harus dilaksanakan secara optimal. Bahkan, satuan tugas khusus di lapangan akan dibentuk untuk menangani sampah sekaligus menjadi tenaga kampanye dan edukasi publik dalam pengurangan sampah plastik. Mari bersama-sama wujudkan Idul Adha yang lebih bersih dan berkelanjutan di Sangasanga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *