Berita KecamatanKesejahteraan SosialKetentraman dan KetertibanPelayanan UmumPemberdayaan Masyarakat DesaPemerintahanSekretariat

Tingkatkan Kedisiplinan Pegawai, Camat Sangasanga Pimpin Apel Pagi Bersama Seluruh Kelurahan

SANGASANGA – Pemerintah Kecamatan Sangasanga kembali menggelar Apel Pagi rutin sebagai bentuk penegakan disiplin dan konsolidasi pegawai di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN. Apel yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan pada Senin pagi (29/06/2026) di Halaman Kantor Kecamatan Sangasanga.

Pada kesempatan kali ini, petugas apel dipercayakan kepada jajaran pegawai dari Kantor Kelurahan Sangasanga Muara. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh seluruh pegawai dari jajaran Kantor Kecamatan Sangasanga serta perwakilan pegawai dari seluruh Kantor Kelurahan di wilayah Kecamatan Sangasanga.

Penegakan Aturan Seragam, E-Pantau, dan Prosedur Cuti

Bertindak sebagai Pembina Apel, Camat Sangasanga memberikan beberapa arahan penting dan krusial terkait administrasi kedisiplinan pegawai dalam amanatnya. Camat menekankan pentingnya kerapian dan kepatuhan terhadap atribut kedinasan.

“Kami meminta seluruh pegawai untuk kembali menertibkan kelengkapan seragam dinas masing-masing sebagai identitas dan bentuk profesionalisme kita dalam melayani masyarakat,” tegas Camat Sangasanga.

Selain masalah seragam, dua poin administratif yang menjadi sorotan utama Pembina Apel adalah:

  • Pengisian E-Pantau: Seluruh pegawai diwajibkan untuk tertib dan berkala dalam mengisi aplikasi E-Pantau guna pelaporan kinerja yang akuntabel.
  • Prosedur Pengajuan Cuti: Diingatkan kembali bahwa setiap pengajuan cuti harus melalui mekanisme yang benar dan wajib mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari bagian kepegawaian.

Uji Coba Aplikasi “Praktis” dan Sanksi Disiplin Per Agustus

Menyangkut presensi kehadiran, Camat Sangasanga mengumumkan bahwa saat ini sistem sedang dalam masa transisi menggunakan aplikasi baru bernama Praktis. Selama masa uji coba ini, pegawai diharapkan segera beradaptasi. Namun, Camat mengingatkan bahwa kelonggaran masa uji coba ini akan segera berakhir.

“Mulai bulan Agustus mendatang, sistem pemotongan atau pengurangan (TTP/TKD) akan mulai diberlakukan secara tegas bagi yang melanggar. Karena saat ini aplikasi ‘Praktis’ masih dalam tahap uji coba, kami berharap seluruh pegawai segera membenahi tingkat kehadirannya dan wajib tepat waktu,” lanjutnya.

Pemerintah Kecamatan Sangasanga juga tidak akan segan untuk menerapkan hukuman disiplin yang berlaku jika nantinya masih ditemukan keterlambatan tanpa alasan yang sah setelah masa uji coba berakhir.

Mengakhiri amanatnya, Camat Sangasanga menyampaikan permohonan maaf sekaligus harapan besar agar instruksi ini dipandang sebagai motivasi positif. “Mohon maaf apabila ada salah kata dalam penyampaian ini, namun perlu diingat bahwa langkah-langkah tegas ini diambil demi kebaikan bersama dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Sangasanga,” pungkas beliau.

Apel pagi berjalan dengan lancar dan tertib, kemudian ditutup dengan doa bersama sebelum seluruh pegawai membubarkan diri untuk memulai aktivitas pelayanan di unit kerja masing-masing. (Tenaga Teknis Kecamatan Sangasanga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *