Perkuat Komitmen Lingkungan, Pemerintah Kecamatan Sangasanga Sepakati MOU Kelima Bersama PT Transamudra Usaha Sejahtera
SANGASANGA – Pemerintah Kecamatan Sangasanga terus konsisten memperluas jaringan sinergi bersama sektor swasta guna mengoptimalkan tata kelola lingkungan dan penanganan sampah wilayah. Langkah konkret tersebut kembali diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) kemitraan yang kelima pada Selasa (18/8/2026). Agenda penting yang berlangsung khidmat di ruang rapat Kantor Camat Sangasanga ini dihadiri langsung oleh Camat Sangasanga, Bapak Sudarmadi, S.I.P., bersama Kepala Seksi Pelayanan Umum, Ibu Agusdina, S.H. Sementara dari pihak korporasi, hadir Bapak Winata selaku Site Manager PT Transamudra Usaha Sejahtera (TRUST) dengan didampingi jajaran perwakilan manajemen perusahaan.
Pertemuan strategis ini menjadi landasan kolaborasi dalam menyinergikan operasional pengelolaan sampah serta mendukung kelestarian lingkungan di sekitar kawasan operasional perusahaan. PT Transamudra Usaha Sejahtera, yang bergerak di bidang support operasi migas dan pelayaran berlokasi di Kelurahan Sangasanga Muara, menyambut positif inisiatif kemitraan yang dibangun oleh pihak kecamatan. Dalam diskusi interaktif tersebut, Ibu Agusdina, S.H. kembali menekankan pentingnya peran aktif dunia usaha dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mendukung program pengolahan limbah secara terintegrasi. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan sistem penanganan sampah yang lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Sangasanga.
Camat Sangasanga, Bapak Sudarmadi, S.I.P., memberikan apresiasi tinggi atas kepedulian dan iktikad baik manajemen PT Transamudra Usaha Sejahtera yang siap berkomitmen bersama pemerintah daerah. Pihak perusahaan pun menegaskan kesiapannya untuk mematuhi regulasi pengelolaan lingkungan hidup serta berkontribusi nyata bagi kebersihan wilayah sekitar. Rangkaian agenda tersebut ditutup secara resmi dengan penandatanganan naskah dokumen MOU oleh kedua belah pihak, pembubuhan stempel resmi, serta sesi foto bersama sembari menunjukkan berkas kesepakatan sebagai bentuk komitmen kerja sama yang harmonis.

