Berita KecamatanBerita UmumSekretariat

Pemkab Kukar Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Pendampingan Evaluasi Manajemen Risiko dan Asistensi Risk Register di Kecamatan Sangasanga

SANGASANGA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Inspektorat Daerah terus menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan agenda Pendampingan Evaluasi Atas Pelaksanaan Manajemen Risiko serta Asistensi Penyusunan Risk Register dan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) Fraud Perangkat Daerah. Kegiatan strategis ini diselenggarakan secara tatap muka di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Sangasanga pada Kamis, 17 September 2026. Pelaksanaan agenda ini mengacu langsung pada Surat Tugas Inspektur Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai bagian dari pengawasan internal daerah. Langkah ini diharapkan dapat mendorong setiap perangkat daerah untuk mendeteksi potensi risiko operasional dan fraud secara lebih dini dan terstruktur.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Tim Evaluasi Inspektorat Daerah ini menjadi wadah konsolidasi penting bagi tiga wilayah kecamatan di Kukar, yaitu Kecamatan Sangasanga, Kecamatan Muara Jawa, dan Kecamatan Anggana. Kehadiran perwakilan dari tiga kecamatan ini mempertegas pentingnya keselarasan langkah dalam pengelolaan risiko pelayanan publik di tingkat wilayah. Setiap perangkat daerah dibimbing untuk melakukan pengisian kuesioner evaluasi serta memetakan identifikasi risiko yang berpotensi menghambat target kinerja organisasi. Forum ini juga menjadi sarana asistensi interaktif agar dokumen manajemen risiko yang disusun sesuai dengan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara yang berlaku. Sinergi antar-kecamatan ini mencerminkan keterpaduan langkah Pemkab Kukar dalam mewujudkan sistem pengendalian internal daerah yang solid.

Sebagai tuan rumah, jajaran pimpinan dan aparatur Kantor Kecamatan Sangasanga hadir secara lengkap dan aktif mengikuti seluruh rangkaian teknis asistensi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Camat Sangasanga yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial, Bapak Iman Gazali Rachman, S.Ag., M.Si. Turut mendampingi beliau yaitu Kepala Subbagian Program dan Keuangan, Bapak Haidar Noor Sajna, S.E., serta Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Ibu Annisaaul Mukarramah, S.Sos. Kehadiran para Kepala Seksi (Kasi) lingkungan Kecamatan Sangasanga juga memperkuat komitmen jajaran pimpinan dalam mengawal implementasi manajemen risiko di unit kerja masing-masing. Keterlibatan aktif unsur pimpinan ini memastikan bahwa komitmen penerapan budaya sadar risiko dapat berjalan efektif dari tingkat atas.

Dukungan administratif dan teknis yang optimal juga ditunjukkan oleh para staf pelaksana di lingkungan Kantor Kecamatan Sangasanga demi kelancaran agenda penting ini. Staf dari Subbagian Program dan Keuangan (Prokeu) serta Subbagian Umum dan Kepegawaian (Umpeg) tampak hadir secara cermat menyiapkan dokumen rekapitulasi dan data pendukung yang dibutuhkan. Para staf berdiskusi langsung dengan tim verifikator Inspektorat Daerah untuk memastikan kesesuaian data kelengkapan kuesioner evaluasi. Kolaborasi harmonis antara pejabat struktural dan staf pelaksana ini menjadi bukti kesiapan Kecamatan Sangasanga dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib. Partisipasi aktif seluruh elemen instansi diharapkan mampu mempercepat penyelesaian penyusunan dokumen manajemen risiko sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Melalui pelaksanaan asistensi ini, Pemkab Kukar menargetkan seluruh perangkat daerah yang hadir dapat menyelesaikan pengisian kuesioner dan penyusunan Risk Register paling lambat tanggal 18 September 2026. Hasil dari evaluasi ini nantinya akan menjadi acuan strategis daerah dalam meningkatkan maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Pemkab Kukar mengapresiasi keaktifan seluruh peserta dari Kecamatan Sangasanga, Muara Jawa, dan Anggana yang telah mengikuti forum ini dengan penuh tanggung jawab. Informasi dan perkembangan terkini dari kegiatan ini dipublikasikan secara resmi melalui portal berita web serta media sosial resmi Kecamatan Sangasanga. Publikasi keterbukaan informasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran jernih kepada masyarakat mengenai keseriusan Pemkab Kukar dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *