Optimalkan Pengelolaan Sampah, Pemerintah Kecamatan Sangasanga Jalin Sinergi Strategis Melalui MOU Ketiga Bersama PT Elnusa STPS
SANGASANGA – Pemerintah Kecamatan Sangasanga kembali memperkuat komitmennya dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup, khususnya tata kelola kebersihan wilayah, melalui kolaborasi aktif dengan sektor privat. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) kemitraan strategis yang dilakukan bersama dengan manajemen PT Elnusa STPS. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Sangasanga, Ibu Agusdina,S.H., yang bertindak mewakili jajaran aparatur perwakilan publik. Kehadiran Camat Sangasanga secara langsung dalam agenda penting tersebut menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki nilai krusial serta menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan daerah. Pertemuan formal ini juga menjadi momentum penting untuk menyelaraskan persepsi kemitraan demi kesejahteraan sosial masyarakat setempat.
Dalam sambutan pembukaannya, Ibu Agusdina menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasih yang mendalam atas kepedulian nyata pihak korporasi terhadap program lingkungan “Russa Emas”. Beliau memaparkan secara transparan tantangan berat yang dihadapi oleh pihak kecamatan, terutama menyongsong awal periode anggaran tahun 2027 mendatang yang diprediksi penuh keterbatasan. Dinamika krusial terjadi ketika pos anggaran operasional pengelolaan sampah di wilayah tersebut mengalami pemotongan yang sangat signifikan. Padahal, pada masa-masa sebelumnya, besaran dana operasional tersebut digunakan untuk menyokong pelayanan kebersihan secara penuh di lima kelurahan strategis.
Guna menyiasati keterbatasan fiskal daerah tersebut, penandatanganan kerja sama ini secara resmi akan menjadi basis sokongan pendanaan bersama per tanggal 1 Januari 2027. Sinergi ini dirancang sebagai solusi taktis publik agar efisiensi anggaran eksternal dari dana tanggung jawab sosial dapat menutupi defisit anggaran pemerintah. Segenap jajaran struktural kecamatan sangat mengharapkan wujud kepedulian yang berkelanjutan dari sektor korporasi dalam mengawal isu krusial terkait manajemen limbah ini. Senada dengan hal tersebut, Camat Sangasanga turut menyampaikan rasa terima kasih setinggi-tingginya kepada PT Elnusa STPS yang telah bersedia berpartisipasi aktif sebagai mitra pembangunan daerah. Keberhasilan inisiasi kerja sama ini sekaligus menandai penandatanganan MOU ketiga yang berhasil dieksekusi oleh Pemerintah Kecamatan Sangasanga bersama jajaran mitra perusahaan investasi.
Merespons sambutan hangat tersebut, Kepala PT Elnusa STPS menyatakan rasa terima kasih dan kehormatannya atas kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan jajaran birokrasi. Pihak manajemen menjelaskan bahwa PT Elnusa saat ini sedang menjalankan operasi teknis yang bergerak di bidang pemetaan wilayah serta survei komprehensif. Operasi lapangan ini diperkuat oleh lima hingga enam tim teknis ahli, di mana masing-masing tim diperkuat oleh lima sampai enam personel kompeten. Komitmen kerja sama ini diproyeksikan akan berlangsung secara konsisten hingga akhir tahun 2027 mendatang.
Pihak korporasi menegaskan komitmen penuh mereka agar tata kelola dan pembuangan sisa operasional dapat dieksekusi dengan regulasi yang benar dan ramah lingkungan. Kesepakatan formal berupa penyusunan dokumen MOU ini telah disetujui bersama jajaran pemerintahan sejak awal mula kedatangan tim perusahaan di wilayah Sangasanga. Abdullah Sutopo selaku Site Manager PT Elnusa STPS memberikan klarifikasi bahwa aktivitas operasional mereka di lapangan hanya menghasilkan kategori limbah domestik biasa. Komitmen keterbukaan dan kepatuhan lingkungan ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi dampak negatif terhadap ekosistem permukiman warga sekitar. Agenda monumental ini kemudian ditutup dengan prosesi penandatanganan dokumen resmi secara legal serta sesi foto bersama sebagai simbolisasi kuat atas sinergitas yang harmonis.

