Disdukcapil Kukar Bersama Kecamatan Sangasanga Laksanakan Pelayanan Damkar KTP-el di Kelurahan Pendingin
Sangasanga, Selasa (27/10/2026) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara bersama Pemerintah Kecamatan Sangasanga melaksanakan pelayanan Damkar KTP-el (Datang ke Rumah Rekam KTP-el) di Kelurahan Pendingin, Selasa (27/10/2026). Kegiatan yang berlangsung sejak siang hingga sore hari ini dilaksanakan dengan mendatangi tiga titik rumah warga untuk memberikan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) secara langsung.
Dari pihak Kecamatan Sangasanga, kegiatan ini didampingi oleh Kepala Seksi Pemerintahan sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Sangasanga, Muliady Sugiansyah, S.Pd., M.A.P., bersama pegawai kecamatan. Sementara itu, dari pihak Kelurahan Pendingin, pendampingan dilakukan oleh Kepala Seksi Pemerintahan, Welly Sutrisna Nirantara, S.STP., bersama dua pegawai kelurahan.
Dalam pelaksanaannya, tim Disdukcapil Kabupaten Kutai Kartanegara mendatangi tiga rumah warga yang membutuhkan pendampingan khusus untuk melaksanakan perekaman KTP-el. Melalui kegiatan tersebut, tiga warga berhasil menjalani proses perekaman dengan dukungan keluarga dan tetangga yang turut membantu kelancaran pelayanan di setiap lokasi.
Pelayanan Damkar KTP-el merupakan bentuk pelayanan jemput bola untuk mendekatkan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya warga yang mengalami kendala untuk datang langsung ke tempat pelayanan. Melalui pendekatan ini, proses perekaman dapat dilaksanakan di kediaman warga dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Kelancaran kegiatan ini didukung oleh koordinasi dan sinergi antara Disdukcapil Kabupaten Kutai Kartanegara, Pemerintah Kecamatan Sangasanga, Pemerintah Kelurahan Pendingin, serta keluarga dan masyarakat setempat.
Melalui pelayanan Damkar KTP-el ini, diharapkan akses masyarakat terhadap administrasi kependudukan semakin mudah dan merata. Kolaborasi lintas perangkat daerah tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, responsif, dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan pendampingan khusus.

