Berita KecamatanPelayanan Umum

Kecamatan Sangasanga Perkuat Pengelolaan Sampah melalui Penandatanganan MoU Keenam Bersama PT Petro Perkasa Indonesia

Sangasanga, 5 Oktober 2026 — Pemerintah Kecamatan Sangasanga kembali memperkuat komitmen dalam pengelolaan lingkungan dan persampahan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) keenam bersama PT Petro Perkasa Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 5 Oktober 2026, bertempat di Ruang Camat Sangasanga. Penandatanganan MoU ini menjadi bagian dari upaya Kecamatan Sangasanga membangun sinergi dengan dunia usaha dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih tertib, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Dalam kegiatan tersebut, PT Petro Perkasa Indonesia hadir melalui perwakilannya yang melakukan penandatanganan dokumen kerja sama bersama Pemerintah Kecamatan Sangasanga. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat kepedulian bersama terhadap kebersihan serta kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Sangasanga.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Kecamatan Sangasanga menyampaikan harapannya agar kerja sama yang telah dibangun dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi lingkungan maupun masyarakat. Beliau menekankan bahwa setiap kegiatan perusahaan yang berada dan beraktivitas di wilayah sekitar perlu berjalan seiring dengan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan pihak perusahaan menjadi penting untuk memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara tertib dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Kerja sama tersebut juga diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat diwujudkan melalui pelaksanaan dan koordinasi yang konsisten di lapangan. Dengan demikian, keberadaan aktivitas perusahaan dapat tetap memberikan kontribusi positif tanpa mengesampingkan tanggung jawab dalam menjaga lingkungan.

Camat Sangasanga turut menyampaikan apresiasi atas kepedulian PT Petro Perkasa Indonesia terhadap persoalan lingkungan di wilayah Sangasanga. Beliau berharap selama perusahaan masih menjalankan aktivitasnya di wilayah sekitar, komitmen terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Menurutnya, kepedulian perusahaan terhadap lingkungan merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Pemerintah Kecamatan Sangasanga juga membuka ruang koordinasi yang lebih intensif agar berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan sampah dapat segera dikomunikasikan dan ditangani bersama. Beliau berharap kerja sama ini dapat berlangsung secara berkesinambungan serta menjadi contoh positif kolaborasi antara pemerintah kecamatan dan pihak perusahaan dalam menjaga lingkungan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Sangasanga mengingatkan pentingnya koordinasi yang lebih baik dari pihak perusahaan, khususnya dalam hal pengelolaan dan pembuangan sampah yang berasal dari aktivitas perusahaan. Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya pembuangan sampah yang tidak sesuai dengan ketentuan maupun lokasi yang telah ditetapkan. Beliau juga menyampaikan bahwa sebelumnya terdapat persoalan terkait perusahaan dari wilayah Bantuas yang membuang sampah pada malam hari di wilayah Kecamatan Sangasanga, sehingga pengalaman tersebut menjadi perhatian agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Karena itu, pihak perusahaan diharapkan dapat berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Kecamatan Sangasanga apabila terdapat kegiatan yang berkaitan dengan pengangkutan, pembuangan, maupun pengelolaan sampah. Koordinasi yang baik diharapkan dapat menciptakan mekanisme pengelolaan sampah yang jelas sekaligus menjaga kebersihan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Sangasanga.

PT Petro Perkasa Indonesia sendiri merupakan perusahaan nasional yang didirikan pada tahun 2011 dan bergerak di bidang jasa terminal serta fuel trading, dengan layanan yang mencakup penyediaan bahan bakar dan dukungan sistem logistik. Dalam laman resminya, perusahaan mencantumkan Site TBBM Muara Kembang yang beralamat di Jalan Husni Thamrin RT 08, Kelurahan Muara Kembang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga mencatat PT Petro Perkasa Indonesia sebagai badan usaha di bidang Niaga Umum BBM, sementara dokumen pemerintah terkait kegiatan penyimpanan migas mencatat fasilitas perusahaan di wilayah Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara. Perusahaan tersebut juga pernah diberitakan mengembangkan layanan penyaluran BBM industri dengan dukungan sistem pemesanan secara daring, yang menunjukkan aktivitasnya sebagai bagian dari sektor penyediaan dan distribusi BBM industri. Dengan adanya MoU keenam ini, Pemerintah Kecamatan Sangasanga berharap komitmen perusahaan terhadap pengelolaan sampah dapat berjalan sejalan dengan aktivitas operasionalnya serta memberikan dampak positif bagi keberlanjutan lingkungan di wilayah sekitar.

Penandatanganan MoU tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara Pemerintah Kecamatan Sangasanga dan dunia usaha dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan berkelanjutan. Pemerintah Kecamatan Sangasanga menilai pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Melalui kerja sama yang telah disepakati, setiap pihak diharapkan dapat menjalankan perannya secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan persampahan saat ini, tetapi juga mencegah munculnya persoalan lingkungan di kemudian hari. Pemerintah Kecamatan Sangasanga berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi strategis dengan berbagai pihak guna menjaga kebersihan, kelestarian lingkungan, dan kualitas kehidupan masyarakat di Kecamatan Sangasanga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *