Berita KecamatanPelayanan Umum

Optimalkan Pemanfaatan RTH, Pemerintah Kecamatan Sangasanga Gelar Rapat Persiapan Kegiatan Hiburan

SANGASANGA – Pemerintah Kecamatan Sangasanga menunjukkan komitmennya dalam mengelola fasilitas publik dengan menyelenggarakan rapat koordinasi terkait rencana pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Rapat yang berlangsung pada Rabu, 08 April 2026 ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas aspirasi kelompok masyarakat yang ingin mengisi kegiatan hiburan di area tersebut. Bertempat di Ruang Sekretaris Camat (Sekcam) Sangasanga, pertemuan ini dihadiri oleh jajaran internal pemerintahan serta perwakilan lembaga terkait. Agenda utama pertemuan ini difokuskan pada pemantapan kesiapan teknis agar setiap kegiatan yang akan dilaksanakan berjalan tertib dan sesuai prosedur. Pemerintah berharap melalui koordinasi ini, RTH tidak hanya menjadi tempat bersantai, tetapi juga pusat kreativitas masyarakat yang terorganisir dengan baik.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Sangasanga dan didampingi oleh Kasi Pelayanan Umum Kantor Camat Sangasanga. Selain unsur kecamatan, hadir pula Lurah Sangasanga Dalam serta perwakilan dari Ketua LPM dan Ketua Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kecamatan Sangasanga. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini bertujuan untuk menyelaraskan pandangan mengenai standar operasional kegiatan hiburan di ruang publik. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan membahas aspek keamanan, kebersihan, hingga dampak sosial bagi masyarakat sekitar RTH. Seluruh pihak yang hadir sepakat bahwa sinergi antara pemerintah dan pelaku seni sangat krusial untuk menjaga kenyamanan pengunjung.

Pemerintah Kecamatan Sangasanga menekankan bahwa setiap kelompok masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas RTH wajib mengikuti regulasi yang berlaku demi kepentingan bersama. Langkah persiapan yang matang dianggap perlu agar potensi hiburan rakyat dapat meningkatkan indeks kebahagiaan warga tanpa mengabaikan fungsi utama RTH. Dalam rapat tersebut, Kasi Pelayanan Umum juga mencatat masukan dari pihak Ekraf terkait pengembangan sektor kreatif lokal melalui panggung hiburan ini. Hasil dari pertemuan ini nantinya akan menjadi acuan bagi pihak pengelola dalam memberikan izin pemanfaatan area publik secara berkelanjutan. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan kegiatan hiburan di RTH Sangasanga dapat menjadi ikon baru bagi pariwisata lokal yang membanggakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *