Tindak Lanjuti Surat Edaran WFH, Camat Sangasanga Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Jajaran
SANGASANGA – Menindaklanjuti kebijakan terbaru mengenai pengaturan pola kerja aparatur, Pemerintah Kecamatan Sangasanga menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) internal yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Sangasanga pada Senin pagi.
Rapat yang dimulai tepat pukul 09.00 WITA ini dilaksanakan segera setelah pelaksanaan apel pagi rutin. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Sangasanga dan dihadiri oleh jajaran pimpinan strategis, di antaranya Sekretaris Kecamatan (Sekcam), para Lurah se-Kecamatan Sangasanga, Kepala Seksi (Kasi) Kecamatan, serta Kepala Sub Bagian (Kasubbag).
Fokus Pembahasan: Implementasi WFH
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan mengenai Surat Edaran terkait penyesuaian sistem kerja Work From Home (WFH) bagi pegawai di lingkungan pemerintahan. Camat Sangasanga menekankan bahwa koordinasi ini sangat krusial untuk memastikan bahwa meskipun terdapat penyesuaian pola kerja, fungsi pelayanan publik di tingkat kecamatan maupun kelurahan harus tetap berjalan optimal dan tidak terganggu.
Dalam arahannya, Camat menyampaikan beberapa poin penting:
- Efektivitas Pelayanan: Memastikan pembagian tugas antara pegawai yang bertugas di kantor (Work From Office) dan yang menjalankan WFH tetap seimbang.
- Kedisiplinan: Menekankan bahwa WFH bukanlah hari libur, melainkan pengalihan lokasi kerja yang tetap menuntut tanggung jawab dan ketersediaan pegawai saat dibutuhkan.
- Sinergi Antar Lini: Menghimbau para Lurah dan Kasi untuk melakukan pengawasan melekat kepada staf di bawah naungan masing-masing agar target kinerja tetap tercapai.
Komitmen Pelayanan Publik
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran struktural di Kecamatan Sangasanga memiliki kesamaan persepsi dalam mengimplementasikan aturan tersebut. Pemerintah Kecamatan Sangasanga berkomitmen untuk tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat di tengah dinamisnya kebijakan pengaturan kerja yang ada.
Rapat berlangsung dengan tertib dan interaktif, di mana para peserta rapat memberikan masukan terkait teknis pelaksanaan pelayanan di lapangan agar tetap prima dan akuntabel.

