Berita KecamatanPelayanan Umum

Pemerintah Kecamatan Sangasanga Jalin Kerja Sama MoU Ketujuh Bersama PT Bintang Kaltim

SANGASANGA – Pemerintah Kecamatan Sangasanga kembali memperluas sinergi dengan dunia usaha melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) ketujuh bersama PT Bintang Kaltim. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah kecamatan dalam memperkuat pengelolaan sampah serta meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Sangasanga.

Kegiatan penandatanganan berlangsung di Kantor Kecamatan Sangasanga dan dihadiri oleh Camat Sangasanga, Sudarmadi, S.I.P., serta Direktur Utama PT Bintang Kaltim, Nabila Mona Oktaviani. Kedua belah pihak menandatangani dokumen kesepahaman sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih tertib dan bertanggung jawab.

Penandatanganan MoU ketujuh ini melanjutkan upaya Pemerintah Kecamatan Sangasanga dalam membangun kolaborasi dengan berbagai perusahaan yang beraktivitas di wilayah kecamatan. Keterlibatan sektor swasta diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap program kebersihan dan pengelolaan sampah, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

PT Bintang Kaltim merupakan perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor dan suplai serta berkedudukan di Jalan Dr. Soetomo RT 09, Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Melalui kesepahaman ini, kerja sama antara pemerintah kecamatan dan pihak perusahaan diharapkan dapat menjadi landasan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan program pengelolaan lingkungan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Pemerintah Kecamatan Sangasanga berharap kemitraan yang terjalin tidak hanya diwujudkan melalui penandatanganan dokumen, tetapi juga dapat dilaksanakan secara konsisten melalui komunikasi, koordinasi, dan tanggung jawab bersama. Sinergi tersebut menjadi penting untuk memastikan upaya penanganan sampah berjalan secara terarah serta mendukung kebersihan lingkungan di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Dengan ditandatanganinya MoU ketujuh bersama PT Bintang Kaltim, Pemerintah Kecamatan Sangasanga terus mendorong partisipasi aktif dunia usaha dalam mendukung pembangunan wilayah, khususnya di bidang pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan. Kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya mewujudkan Kecamatan Sangasanga yang bersih, tertib, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *