Berita KecamatanKesejahteraan Sosial

Pembentukan dan Penetapan Dewan Hakim MTQ Ke-7 Tingkat Kecamatan Sangasanga Tahun 2026 Matangkan Persiapan Musabaqah di Kelurahan Pendingin

Pemerintah Kecamatan Sangasanga secara resmi menyelenggarakan agenda Pembentukan dan Penetapan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-7 Tingkat Kecamatan Sangasanga Tahun 2026 pada Selasa pagi, 28 Juli 2026. Kegiatan ini dipusatkan di Aula Kantor Camat Sangasanga yang beralamat di Jalan Mada Kelurahan Sangasanga Dalam RT. 014 mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai. Pertemuan strategis ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan secara matang gelaran MTQ ke-7 Tingkat Kecamatan Sangasanga yang rencananya akan dipusatkan di Kelurahan Pendingin. Langkah penetapan ini sangat krusial untuk menjamin bahwa seluruh proses perhakiman serta penilaian kompetensi peserta dapat berjalan secara jujur, objektif, profesional, dan akuntabel. Melalui kesiapan yang matang sejak dini, jajaran Pemerintah Kecamatan Sangasanga optimistis dapat melahirkan qari dan qariah unggulan yang siap bersaing di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Rangkaian acara diawali dengan prosesi pembukaan resmi oleh perwakilan pegawai dari Seksi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kantor Kecamatan Sangasanga yang bertindak sebagai pembawa acara. Setelah pembukaan, seluruh peserta rapat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara khidmat bersama-sama untuk memupuk rasa nasionalisme serta kebersamaan. Acara ini dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Sangasanga yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kecamatan Sangasanga Bapak Sudarmadi, S.I.P. Selain Sekcam, hadir pula jajaran perwakilan Koramil Sangasanga, Kepala KUA Sangasanga, seluruh lurah se-Kecamatan Sangasanga, serta para alim ulama dan tokoh masyarakat yang ditunjuk sebagai juri. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan komitmen kolektif seluruh unsur instansi di Sangasanga untuk mendukung penuh syiar Islam melalui kesuksesan agenda musabaqah tahunan tersebut.

Agenda dilanjutkan dengan pembacaan serta penyerahan legalitas penetapan personil berdasarkan Surat Keputusan Camat Sangasanga Nomor: B-307/Kec.SS/Kesos/451.47/07/2026 tentang Pembentukan Dewan Hakim MTQ ke-7 Tingkat Kecamatan Sangasanga Tahun 2026. SK bernilai hukum ini telah ditandatangani secara elektronik oleh Camat Sangasanga, Muhammad Dachriansyah, S.Sos., M.Si., pada tanggal 22 Juli 2026 sebagai payung hukum utama. Keputusan penetapan ini mencakup pengangkatan Drs. H. Syaiful Islam sebagai Ketua Dewan Hakim dan Iman Gazali Rachman, S.Ag., M.Si. sebagai Sekretaris Dewan Hakim. Selain pimpinan dewan, penetapan tersebut juga mencakup penunjukan majelis hakim untuk Cabang Tilawah (golongan anak, remaja, dan dewasa) serta Cabang Tartil beserta jajaran panitera penanggung jawab. Melalui pembacaan keputusan ini, seluruh personil yang ditunjuk secara resmi mengemban amanah kehakiman selama ajang MTQ berlangsung kelak.

Memasuki sesi inti, agenda rapat dilanjutkan dengan pembahasan rapat internal yang dipimpin secara teknis oleh unsur Pimpinan Dewan Hakim terpilih. Dalam rapat internal ini, para majelis hakim membedah secara rinci teknis pembagian tugas penilaian, aturan scoring, hingga skema penyelesaian jika terjadi nilai seri antar peserta. Diskusi mendalam ini mencakup penilaian bidang Tajwid oleh H. Muhammad Tajudin Nor, SHi dan Masran, bidang Fasohah oleh H. Hamzah dan Embu Abu Bakar, S.Pd, bidang Lagu dan Lampu oleh Pitrianti, S.Pd dan M. Rais, SH, serta bidang Suara oleh Ahmad Mas’ud, SH. Sekretaris Dewan Hakim beserta Panitera yang digawangi Sutrianto, S.Kom dan Zakiyati Rahmi juga menyelaraskan skema administrasi pencatatan nilai agar berjalan transparan. Semua pembahasan teknis ini disusun agar jalannya kompetisi berjalan sesuai standar dan pedoman Musabaqah Tilawatil Qur’an yang berlaku nasional.

Sekretaris Camat Sangasanga selaku Ketua LPTQ dalam sambutannya menekankan betapa krusialnya integritas serta independensi dari seluruh majelis hakim yang bertugas. Beliau menyampaikan bahwa kualitas penyelenggaraan MTQ sangat bergantung pada standar keadilan dan objektivitas yang diterapkan oleh dewan juri di atas panggung. Pihak LPTQ berharap penetapan personil berkualitas ini mampu memotivasi para peserta dari setiap kelurahan untuk tampil maksimal dan sportif. Kegiatan pembentukan dewan hakim ini pun ditutup secara resmi dengan doa bersama demi kelancaran seluruh rangkaian MTQ ke-7 di Kelurahan Pendingin mendatang. Keseluruhan pembiayaan agenda penetapan dan pelaksanaan musabaqah ini dibebankan pada Anggaran Kecamatan Sangasanga sebagai bentuk komitmen pembinaan keagamaan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *